MATATELINGA, Simalungun :Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH., menghadiri kegiatan penandatanganan secara serentak draf SK Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah (FLLAJ) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Jln. Jhon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 11.00 WIBBACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/bakti-srikandi-pln-dan-rumah-bumn--dampingi-umkm-naik-kelasDalam mukadimahnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto S.I.K., S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021.Saat ini ada enam satuan wilayah (Polres) yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran, dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai, dan Polres Pakpak Bharat.[br]Direktur Lalu Lintas Polda Sumut juga menyampaikan berbagai permasalahan di bidang lalu lintas, baik di jalan raya maupun jalan perkotaan, termasuk angkutan umum yang belum laik jalan, kondisi jalan yang rusak, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta trotoar yang digunakan untuk berjualan dan anak-anak di bawah umur yang mengemudikan sepeda motor.Selanjutnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.I.K., S.H., M.H. menyebutkan bahwa forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah yang berperan serta mendukung pembangunan infrastruktur jalan.Dari hasil pajak kendaraan yang telah dibagi ke daerah tersebut, diharapkan dapat bermanfaat untuk mengelola moda transportasi dengan baik dan dituangkan dalam peraturan pemerintah. "Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus aktif," tegas Kapoldasu.[br]Usai memberikan arahannya, Kapolda Sumut menyaksikan penandatanganan SK FLLAJ melalui Zoom Meeting yang dilakukan oleh enam Kapolres di jajaran Polda Sumut bersama kepala daerah masing-masing, baik bupati maupun walikota.Kegiatan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara berbagai instansi terkait dalam pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh Wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Utara termasuk Kabupaten Simalungun.AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH., dan undangan lainnya membahas rencana Kawasan Tertib Lalu Lintas di yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun.Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dan pihak terkait untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Beliau juga menekankan bahwa penandatanganan draf SK FLLAJ ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan koordinasi dalam menangani permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Simalungun.Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH., menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya ini dan berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar.