MATATELINGA, Belawan : Detasemen Polisi Perairan Polda Sumatera Utara menangkap kurir sabu sabu asal Percut sei Tuan menggunakan sampan bermesin,Kamis ( 30/05/2024.).Dirpolair Polda Sumut gencar melakukan patroli di perairan untuk mengatasi penyelundupan narkoba,terbukti dalam satu bulan ini sudah ada beberapa kejahatan yang berhasil digagalkan seperti narkoba sudah dua kali dalam satu bulan ini serta tindak kejahatan yg lain.[br]Seorang tersangka nelayan pembawa sabu bernama Iboy (32 ) warga Desa Jaring Halus Kec. Secanggang Kabupaten Langkat ditangkap petugas Ditpolairdasu.Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib.Aksi penangkapan itu dilakukan di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BTBarang bukti yang diamankan petugas masing masing 1 (satu) bungkus Narkotika yang jenis Sabu yang dikemas dalam klip plastik dengan berat sekira 49,90 gram.[br]Satu unit sampan bermesin dongpeng 23.1 unit Handphone Merk Oppo,Satu bungkus Plastik klip kosong.Kronologisnya,Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib Personil Kapal RHBT Karet kaku dan Kapal KP II 2028 Dit Pol Airud Polda Sumut mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang membawa Narkotika dari Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus Kabupaten Langkat.Selanjutnya mendokumentasikan informasi tersebut personel kapal patroli bergerak menuju lampu putih alur pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku berada diatas sampannya selanjutnya personel kapal patroli pengamanan pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BT dan dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 1 (satu) ) bungkus Narkotika yang jenis Sabu yang dikemas dalam plastik klip yang ada dalam penguasaan pelaku, selanjutnya Personil kapal Ditpolairud Polda Sumut melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan Barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut guna proses selanjutnya.