MATATELINGA, Sibolga: Sejumlah pelaku usaha perikanan di Kota Sibolga menghentikan aktivitas kapal tangkap ikan, akibat dari Keputusan Menteri Kelautan & Perikanan (KKP) tentang Harga Acuan Ikan (HAI). Tingginya HAI, membuat para pelaku usaha perikanan di Sibolga merugi, dan nelayan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pun terancam pengangguran."Aktivitas kapal sudah kami hentikan 2 bulan pasca lebaran, karena mahalnya harga jual ikan disebabkan HAI," beber Syarifuddin Lubis, pelaku usaha perikanan di Sibolga, Sabtu (01/06/2024).Menurutnya, muncul ketidakadilan dalam penerapan HAI. Terjadi perbedaan HAI di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta Utara, selisih harga mulai Rp3500 - Rp5 ribu per kg.BACA JUGA:
Soroti Pungli di Pelabuhan Lama, PD Sina : Sesuai Perda"Misal harga ikan Cakalang, untuk HAI PPN Sibolga Rp10 ribu, di PPS Nizam Rp6500. Bedanya Rp3500, sama harga ikan tongkol dan Layang. Bahkan, harga ikan Madidihang beda Rp5 rb," sebutnya."Kami minta KKP, untuk merevisi kembali HAI PPN Sibolga pada Kepmen nomor 33 tahun 2024. Tak bisa dibawah harga, setidaknya sama dengan PPS Nizam Zachman Jakarta," lanjut Syarifuddin.BACA JUGA:
Satpolairud Polres Sibolga Patroli Lokasi WisataSejak penerapan HAI, Syarifuddin mengaku tidak mau mengambil resiko dalam menjalankan usaha perikanannya, karena dapat memperparah kerugian."Dengan HAI ini, berapa lagi harga ikan kami tentukan, karena berkaitan dengan biaya transportasi dan biaya lain. Wajar saja, kami takut ambil resiko," ucapnya."Belum lagi soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikenakan 10 persen, mulai dari ikan berkualitas bagus hingga tak bagus," jelas Syarifuddin.[br]Ketua Asosiasi Pengusaha Pukat Cincin (APPC) Sibolga-Tapteng, Kastamansyah Hutabarat menyatakan, sejak Januari 2024 lalu, pihaknya telah menyurati KKP terkait penerapan HAI PPN Sibolga."Sudah kami surati Januari lalu, namun belum direspon. Lalu, kami surati ulang pada Maret, namun tak juga digubris. Aneh dan kami tetap berjuang," ujarnya.Kastamansyah juga menegaskan, upaya keberatan terhadap HAI PPN Sibolga merupakan kepentingan bersama, demi stabilitas ekonomi dan Kamtibmas."Jangan coba dipolitisasi ya, masalah ini multi efek, bukan untuk pengusaha saja, tapi juga kepentingan nelayan. Berapa lama lagi kapal berhenti beroperasi, dan berapa lama lagi nelayan menganggur," tegas Kastamansyah."Jelas ini sangat merugikan pengusaha. Penghasilan tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan. Belum lagi, curiga ABK pada pengusaha," tambahnya.[br]Sementara, wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory menyebut, keluhan para pengusaha dan nelayan sudah diakomodir melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) di gedung dewan."DPRD bersama Pemko, Forkopimda, APPC, pelaku usaha, juga termasuk PPN Sibolga, sepakat untuk menyurati KKP," sebut Jamil."Kalau tak direspon, tanggal 6 Juni ini, kita dan beberapa pihak terkait siap datangi KKP. Tak digubris juga, kita akan aksi turun ke jalan, termasuk kapal akan mogok beroperasi," katanya. (Muafdan)