MATATELINGA, Belawan :Ratusan masa dari Persatuan Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (4/5/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/17-paket-sabu-seberat-19-44-gram--antarkan-pria-ke-penjaraMereka menuntut agar pihak Polres Pelabuhan Belawan agar bersikap adil dan segera menangkap salah satu pelaku pencurian yang mengakibatkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya Leo Hutapea.Dan juga massa aksi menuntut agar Leo Hutapea segera dibebaskan dari jeratan hukum, yang saat ini tengah dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan Belawan.[br]Sekedar mengingatkan, salah satu anggota Persatuan Batak Bersatu Leo Hutapea dan juga seorang supir truk mengalami perampokan dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial AK pada dua pekan sebelumnya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Jumat (24/5/2023), namun aksi perampokan tersebut digagalkan oleh Leo Hutapea sendiri, hingga mengakibatkan perkelahian, sampai adanya terjadinya penganiayaan yang dialami AK sendiri.Setelah kejadian tersebut AK langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan atas tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Leo Hutapea.Di sela-sela dilakukanya aksi tersebut, pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Kompol Iwan Kurniawan, dan Kasat Intel AKP. Zulkarnain mengajak beberapa perwakilan untuk dilakukan mediasi.Setelah hampir satu jam melakukan mediasi akhirnya masa aksi membubarkan diri.Ketua Kordinator Aksi Ramli Damanik ketika ditemui setelah aksi mengatakan, jika aksi pada hari ini adalah untuk mendukung Polres Pelabuhan Belawan untuk segera bertindak untuk menangkap pelaku kejahatan di Belawan ini."Kami memberikan dukungan moral kepada Polres Belawan, untuk segera mengangkat pelaku kejahatan di daerah Belawan ini", ucapnya. Terkait dengan penahanan yang dialami rekannya Leo Sihotang, Ramli mengatakan jika kami siap untuk mengawal proses penyelidikan agar rekan kami bisa dibebaskan.[br]Dirinya tidak tahu tahu persis kenapa rekannya (Leo Sihotang) bisa ditahan, karena awalnya yang bersangkutan mengalami perampokan, namun beberapa hari setelahnya ia dipanggil dan langsung ditahan dan langsung dilakukan penahanan, sedangkan pelaku perampokan AK, saat ini belum dilakukan penahanan, dengan alasan belum ada alat bukti yang cukup."Pelaku AK sebelumnya sudah kami tanyakan mengaku melakukan perampokan, dan saat ini belum dilakukan penahanan, karena belum cukup alat bukti", ujarnya.Pihak Polres Pelabuhan Belawan, belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait aksi tersebut.