MATATELINGA, Simalungun :Personel Polres Simalungun menggelar kegiatan pengamanan dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jln. Asahan Km 6, Nag. Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (5/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB.Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pln-uid-sumatera-utara-berhasil-pulihkan-100--listrik-padam--pasca-gangguan-transmisiBerdasarkan surat dari pengurus GMKI Cabang Siantar-Simalungun Nomor: 300196/SC/EXT/B/GMKI-PSS/V/2024 tanggal 31 Mei 2024, massa GMKI awalnya berencana melaksanakan aksi unjuk rasa di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Namun, berkat penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Simalungun, aksi tersebut diganti menjadi kegiatan audensi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.[br]Audensi berlangsung mulai pukul 12.15 WIB antara GMKI Cabang Siantar-Simalungun dengan pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Dalam audensi ini, GMKI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas yang diduga dibantu oleh pihak lapas, penggunaan alat komunikasi oleh narapidana, dan penipuan yang sering terjadi akibat bebasnya penggunaan alat komunikasi oleh narapidana yang dikenal sebagai "Parengkol".Hadir dalam audensi ini antara lain KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Bapak Erwin SH; Kasi Giatja, Bapak Hasudungan Hutauruk; Kasi Binadik, Bapak Edward Situmorang; Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan; Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun, Armada P.G. Simorangkir; Sekretaris GMKI, Lili Sandi Munte; Wakil Ketua GMKI, P. Simarmata; Kanit Intelkam Polsek Bangun, IPDA P. Silalahi; Kanit IV Kamneg, IPTU Suryantoni SH; dan Kanit III Sosbud, Aiptu Bambang S.Hasil audensi menyebutkan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar siap menerima kritik dan masukan dari GMKI untuk kebaikan dan kemajuan dalam membina warga binaan. Mereka juga menegaskan komitmen mereka dalam pembinaan yang tidak mudah karena karakter dan masalah berat yang dihadapi oleh warga binaan.