MATATELINGA, Toba : Dugaan pelecehan seksual di kabupaten Toba terjadi lagi. Kali ini korbannya anak pelajar SMA yang berdomisili di sebuah desa di Kecamatan Sigumpar.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sat-narkoba-polres-simalungun-berhasil-tangkap-dua-tersangka
Sebut saja Bunga. Orang tua bunga NRB, yang merupakan petani akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa anak gadisnya ke Polres Toba Selasa (14/5/2024).
Orang tua korban tidak terima perlakuan MS, yang merupakan desa tetangga. Anak MS bahkan satu sekolah dengan korban di Silaen.
Polisi menerima laporan NRB dengan nomor STTLP/203/V/2024/SU/TBS.
[br]
MS diduga melakukan aksinya seminggu yang lalu sebelum dilaporkan. Orang tua Bunga merasa malu karena kabar tersebut sudah diketahui masyarakat banyak.
"Awalnya kami tak percaya. Tapi karena anak saya sudah ketakutan dan tak mau lagi sekolah kalau tidak diantar jemput, maka malam itu istri saya mencari pelaku ke sebuah lapo tuak desa tetangga. Pemilik Lapo mengakui kalau MS lah yang mengantar anak gadisnya pulang ke rumah," terang ayah korban.
Menurut pengakuan korban, awalnya dia ditawari MS untuk diantar pulang. Korban tak curiga dan menurut saja karena MS mengaku pariban korban dan diminta jangan takut.
"Paribanmu do au. Unang pola mabiar ho. Nasekalian do au mamereng hauma tu si. (Aku ini paribanmu. Kamu nggak usah takut. Aku juga sekalian mau liat sawahku ke sana)," ungkap korban dihadapan orangtuanya pada Senin, (13/5/2024) di rumahnya.
[br]
Di jalan yang sepi, pelaku MS diduga meraba paha korban dan korban kaget namun tak berani bertindak. Korban terdiam kaku karena pelaku MS tidak memberhentikan sepeda motornya dan sembari MS mengatakan kalau dia sudah biasa lakukan seperti itu ke kakak korban sewaktu SMA dulu.
"Unang pola mabiar ho, kakakmu pe nga biasa hubaen songoni. Biasama. (Nggak perlu takut. Kakakmu aja dah biasa aku lakukan seperti ini. Biasa ajalah)," ungkap Bunga melanjutkan cerita tadi.
Pelaku hanya mengantarkan Bunga ditengah jalan yang sepi dan tidak sampai ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, Bunga sedih dan marah ke ibunya dan meminta mereka mengantarkan ke sekolah.
"Jika tidak kalian antar jemput aku sekolah, aku tidak akan sekolah lagi," terang ibunya menirukan.
Orang tua korban terheran dan bingung liat perilaku anaknya. Bungan menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya. Orang tua korban malam itu juga segera mencari MS di warung, namun tidak menemukannya.
Seminggu kemudian, orang tua korban akhirnya melaporkan ke polisi karena pelaku tidak ada niat minta maaf kepada keluarga korban.
Akankah Polisi bisa mengungkap dengan jelas kejadian tersebut benar atau tidak? Ataukah seperti beberapa kasus lain yang sama dimana korban dugaan pelecehan di SP3 karena alasan tak cukup bukti dan saksi?
Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan seksual fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Ini termasuk halnya siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan, dan mungkin menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.