MATATELINGA, Simalungun:Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Patroli ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan (ODOL).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-simalungun-gerebek-warung-kopi-di-tanah-jawa--amankan-meja-judi-gelperIPTU Jonni menjelaskan, "Kegiatan patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya geng-geng motor yang dapat meresahkan masyarakat, dan untuk menertibkan kendaraan kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase truk (over dimension over load, ODOL)."Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL) merupakan truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal dari segi berat maupun dimensi. Fenomena truk ODOL ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum seperti jalan.[br]"Kami, Personel Sat Lantas Polres Simalungun, berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, kami meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng-geng motor," himbau IPTU Jonni.IPTU Jonni menambahkan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan salah satu prioritas utama dalam patroli tersebut. "Kami tidak hanya fokus pada penertiban geng motor, tetapi juga pada truk-truk yang melebihi kapasitas muatan. Truk ODOL ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan merusak jalan," ujarnya.Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan untuk menurunkan muatan berlebih mereka. "Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada," tambah IPTU Jonni.