Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Labusel Ungkap Sindikat Pencurian Dump Truk Antar Provinsi

Polres Labusel Ungkap Sindikat Pencurian Dump Truk Antar Provinsi

Redaksi - Senin, 10 Juni 2024 15:55 WIB
Matatelinga.com
Paparan kasus pencurian truk. 

MATATELINGA, Labusel : Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) dump truk antar provinsi.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kapolres-simalungun-dan-jajaran-ikuti-dialog-penguatan-internal-polri-secara-virtual

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbacov didampingi Kasi Humas, AKP Sujono menyebutkan, dari pengungkapan kasus curat antar provinsi itu empat orang tersangka dengan peran berbeda berhasil diamankan.

"Mereka ini sindikat antar provinsi, yang beraksi di Sumatera Utara (Sumut), Riau dan Sumatera Barat (Sumbar)," ungkap Gurbacov, Senin (10/6/2024).

[br]

Adapun ke empat tersangka, Miswanto alias Linggis (56), warga Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Bambang alias Bembeng (45), warga Dusun I Ringin Sari, Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Kemudian, Sumidi alias Adi (45), warga Kampung BU Desa Pasir Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau dan Heri Fitrianto (37), warga Bukit 7 SP 8 Desa Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Aksi pencurian dump truk itu dilakukan para tersangka setelah selesai beroperasi dan diparkir korbannya, Bak Juang Ginting (56), warga Desa Asam Jawa, Labusel dan Suparna Lubis (48), warga Torgamba, Labusel.

Tersangka Miswanto alias Linggis dan Bambang alias Bembeng, berperan sebagai eksekutor, sedangkan Sumidi alias Adi dan Fitrianto (37) selaku penadah.

Kasus itu terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Labusel menyelidiki laporan korban hingga berhasil menangkap dua eksekutor serta penadah bersama barang bukti 2 unit dump truk jenis Mitsubishi.

Barang bukti yang disita dari laporan Bak Juang Ginting, 1 dump truk Mitsubishi tanpa plat nomor polisi, 2 unit handphone (HP), 1 STNK dan BPKB dump truk BK 8176 YT.

Sementara dari laporan Suparna Lubis disita barang bukti, 1 lembar STNK dump truk, 1 FC BPKB dump truk, 1 kunci palsu, 1 sepeda motor Supra X 125, 2 HP, 1 jaket, 1 celana, 1 tas, 1 kaos, 1 topi dan 1 dump truk BK 9985 YK.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga dan menyimpan barang berharga dan tidak meninggalkan kunci kendaraanya karena memberi kesempatan kepada pelaku," pungkasnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Metaplanet Siapkan Obligasi Berbasis Bitcoin dengan Imbal Hasil 4–6 Persen

Berita Sumut

Oknum BKO dan Security PTPN I Regional 1 Dilaporkan, Keluarga Desak Keadilan

Berita Sumut

Marak Aksi Pencurian di Atas Kapal, Ditpolairud Poldasu Buron Pelaku

Berita Sumut

Truck Colt Diesel Hantam Sepeda Motor, Dua Sejoli Tewas Ditempat

Berita Sumut

Sopir Truk Maut di Sibolangit Ditetapkan Tersangka

Berita Sumut

Breaking News !!! 9 Kenderaan Laka Beruntun, 4 Tewas di Sibolangit