MATATELINGA, Sinalungun : Tim pengamanan kebun PTPN IV regional II unit kebun Tinjowan kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang terdiri dari BKO,Korkam, Tim dari JWM dan Brimob berhasil mengamankan satu unit Truck cold Diesel tanpa Nomor Polisi dan 24 karung Pupuk bersama Satu orang supir truk inisial Ari Saputra ( 36 thn ) warga Huta 3 Nagori Teluk Lapian dan Mandor 1 Afd 2 unit Tinjowan Hari Supriadi ( 52 tahun ) alamat Komplek Perumahan Afdeling 2 Tinjowan yang diduga sebagai pelaku penggelapan 24 karung Pupuk milik PTPN IV unit kebun Tinjowan.BACAJUGAPenangkapan terduga penggelapan pupuk sebanyak 24 karung terjadi pada Selasa 11/06/2024 sekira pukul 12.00 di Areal Blok 07.B Afd 2 Tinjowan berbatasan dengan Nagori Sei Merbo, Ujung Padang.Tim pengamanan kebun yang terdiri dari Korkamsus,BKO Brimob,JWM saat melakukan Patroli di Blok 07.B melihat Truk pengangkut Pupuk melaju kearah perkampungan Sei Merbo, karena curiga Tim akhirnya melakukan pengejaran dan dari pintu belakang bak Mobil terlihat ada karung Pupuk, Tim lalu memberhentikan Truk tersebut dan meminta supir untuk turun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada 24 karung Pupuk terdapat didalam bak Truk tersebut.[br]Berdasarkan hasil Interogasi, Supir Truk Ari Saputra mengakui bahwa barang tersebut milik Afdeling II kebun Tinjowan.Untuk mendalami kasus ini, Askep Rayon A Sahrul Saragih bersama Asisten Afd II didampingi Tim Pengamanan kebun Tinjowan melakukan pengecekan HP milik supir Truk tersebut dan didapati ada Chatingan ( Komunikasi ) Antara Supir Truk ( Ari-red ) dengan Mandor 1 Afd II Hari Supriadi untuk mengeluarkan pupuk tersebut.Selanjutnya Askep Rayon A dan B bersama Tim Pengamanan kebun memanggil Mandor 1 Afd II Tinjowan untuk dimintai keterangan atas keterlibatannya terkait pencurian Pupuk sebanyak 24 karung tersebut.Selanjutnya, Perintah dari Manajer kebun Tinjowan Abdi Sinaga agar supir Truk Ari Syaputra, Mandor 1 afd II Hari Supriadi, dan barang bukti 1 unit Truk cold Diesel tanpa Nomor Polisi bersama 24 karung Pupuk tersebut segera diserahkan kepolsek Bosar Maligas untuk diproses secara Hukum,untuk keterlibatan Karyawan lainnya kita tunggu pengembangan dari Proses petugas Polsek Bosar Maligas.