MATATELINGA, Medan : Adi Warman Lubis yang menjabat Ketua LSM Penjara Sumut dan Wakil Ketua GANN Sumut sekaligus Ketua Relawan Pagar UNDRI Prabobowo Gibran, meminta kepada Kapolrestabes Medan segera mengusut kasus yang dialami korban yang sudah lima bulan lamanya. di Polsek Patumbak dibawah kepemimpinan Kompol Faidir.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/persiapkan-pilkada-serentak--lapas-kelas-iia-pematangsiantar-lakukan-koordinasi-dengan-kpu-kab--simalungunHal ini dikatakan Adi Warman Lubis saat di wawancarai seusai melaksanakan aksi damai di depan mako Polrestabes Medan, Jum'at 14 Juni 2024.Dalam keterangannya Ketua LSM Penjara Sumut itu mengungkapkan bahwa korban Nurainun (40) Tahun, warga Jalan Seser, Medan Amplas, sudah membuat laporan di Polsek Patumbak dan diduga pelaku masih bebas berkeliaran.Tidak hanya itu setelah satu bulan korban membuat laporan, korban pun kembali dilaporkan diduga pelaku di Polrestabes Medan.[br]"Kita meminta Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan kasus korban yang sudah lima bulan lamanya, korban tidak mendapatkan keadilan, malah korban kembali dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan," bilang Adi Warman Lubis.Dikatakan Adi Warman Lubis, sebagai kontrol sosial pemantauan kinerja aparatur negara saya merasa ini tidak pantas. Jangan mentang-mentang korban ini orang susah lalu di pandang sebelah mata."Jadi jangan sementang-mentang korban orang susah dipandang sebelah mata, korban ini harus diberikan keadilan, seperti intruksi bapak Kapolri apabila ditemukan oknum atau anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai SOP maka harus diberikan sangsi tegas," tutur Adi Warman Lubis.Dalam kesempatan ini, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumut mengkoresksi ulang laporan-laporan di Kepolisian khususnya Sumatra Utara yang tidak berjalan seperti yang dialami korban ini."Kita meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar mengatensi laporan korban. Biarpun korban ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga tapi dia manusia yang juga layak mendapatkan keadilan," pinta Adi Warman Lubis."Sekali lagi saya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengkoreksi atas dugaan banyaknya laporan ngangkarak di Polresta dan Polsek-Polsek yang ada di Sumatera Utara, seperti yang dialami korban saat ini," tutup Adi Warman Lubis.