Matatelinga - Medan, Rizky Fitriani alias Mai (26), nekat menjadi kurir ekstasi demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, Senin (20/10/2014). Akibatnya, janda beranak dua ini mendekam ditahanan sel Sat Narkoba Polresta Medan."Uangnya untuk kebutuhan ekonomi," kata Mai sambil tertunduk lemas.Sambung dia, dirinya menjadi kurir ekstasi sudah lima bulan. "Sudah empat kali saya berhasil ngantar ekstasi, yang kelima ini gagal. Narkoba ini dari Akuang warga Tebing," terang warga Jalan Teratai Medan Maimun ini.Upah sekali mengantar, sambung dia, Mai mendapatkan Rp1 juta. "Sekali antar dapat upah Rp1 juta," ungkapnya.Sementara itu, penangkapan janda beranak dua ini berawal dari informasi masyarakat. "Kita dapat informasi kalau ada transaksi ekstasi di Jalan Teratai Kelurahan Hamdan Medan Maimun," kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander.Mendapatkan kabar, petugas pun langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. "Langsung kita lidik," pungkasnya.Ternyata laporan itu benar, polisi pun berhasil menangkap Mai beserta barang bukti 550 butir pil ekstasi dan ekstasi seberat 43,50 gram yang sudah pecah. "Satu orang wanita kita amankan saat mau transaksi," jawabnya.Namun saat penangkapan itu, seorang teman pelaku berhasil kabur dari sergapan. Bahkan, saat penangkapan itu petugas sempat mengeluarkan letusan senjata untuk mengejar pelaku yang kabur itu."Pihak kita yang lakukan penembakan itu karena seorang pelaku kabur saat ditangkap," tambah Donny. (Mt/Uut)