Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasus Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar Dilimpahkan ke Danpomdam IV/Diponegoro

Kasus Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar Dilimpahkan ke Danpomdam IV/Diponegoro

Redaksi - Rabu, 26 Juni 2024 14:54 WIB
Matatelinga.com
Korban Lestina Barus saat mendatangi Polda Sumut

MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan penipuan senilai Rp 4 miliar yang sempat ditangani Direktorat Reskrimum Polda Sumut, dilimpahkan ke Danpomdam IV/Diponegoro.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/gotong-royong-adalah-warisan-yang-harus-dijaga-dan-dilestarikan

"Setelah penyidik berkoordinasi dengan Dan Pomdam I / BB untuk proses penyidikan laporan polisi tersebut di limpahkan ke Danpomdam IV / Diponegoro," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Bayu Samara, Rabu (26/6/2024) siang.

Kata Bayu, berdasarkan fakta-fakta hasil dari penyelidikan, terlapor Rasyidin Lembeng benar merupakan anggota TNI - AD yang bertugas sebagai Tamtama Denmadam I/BB.

"Hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi korban atas nama Lestina Br Barus pertama kali kenal dan dijanjikan bisa mengurus anak-anaknya masuk Akmil dan Perwira TNI oleh terlapor," ungkap Bayu

[br]

Korban dan terlapor bertemu di Magelang. Penyerahan uang pengurusan tersebut secara bertahap uang tunai sebesar Rp 4 miliar langsung kepada terlapor di Magelang.

"Berdasarkan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena Tmterlapor adalah anggota TNI - AD dan Locus Delicti berada di Magelang," terang Bayu.

Setelah penyidik berkoordinasi dengan Danpomdam I / BB, sambungnya, untuk proses penyidikan laporan polisi tersebut dilimpahkan ke Danpomdam IV / Diponegoro.

Bayu mengaku, awalnya pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) korban Lestina Barus dengan nominal kerugian hingga Rp 4 miliar yang diserahkan secara bertahap.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan terhadap terlapor ternyata RL merupakan anggota TNI-AD aktif berpangkat.

[br]

"Sehingga penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan laporan polisi tersebut ke Dan Pomdam IV/Diponegoro di Semarang untuk dilakukan proses penyidikan lanjut," katanya.

Sebelumnya, Lestina Br Barus warga asal Tanah Karo menetap Jalan Parang III Gang Serasi, Medan Johor Kota Medan menjadi korban penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan anaknya masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akmil.

Kasus penipuan itu diduga dilakukan oleh RL yang merupakan oknum TNI.

Korban Lestina Br Barus, menyebut aksi penipuan itu terjadi pada awal Oktober 2023 lalu.

Saat itu, salah satu anaknya mencoba mengikuti tes Akademik Kepolisian (Akpol) di Polda Sumut, namun sudah dua kali tidak lulus.

"Jadi anak saya ini sudah dua kali tes Akpol namun tidak lulus. Jadi siapa sih yang tidak pengen anaknya sukses," ujarnya di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Selasa (25/6/2024) sore.

Lestina mengaku tertipu oleh salah seorang pria mengaku sebagai TNI AD. "Jadi Saya tertipu oleh seorang aparat, di mengaku dia TNI. Pada awalnya dia juga mengaku TNI," tuturnya.

Dikatakan Lestina, proses pertemuan nya dengan terduga oknum TNI yang belakangan diketahui Praka RL, dijembatani oleh salah seorang wanita bernama J Purba.

Kala itu, J mengenalkan korban dengan terduga pelaku dan menyebutnya bisa membantu meluluskan anak korban lewat jalur orang dalam.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan ke Masyarakat

Berita Sumut

Ambal Turki Senilai Rp3,4 Miliar Mulai Dipasang di Masjid Agung Sumut