MATATELINGA,Tanjung Balai : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjung balai secara resmi meluncurkan 7 posko kawal hak pilih. Posko ini guna mengakomodir pengaduan terkait hak pilih masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/in-memoriam--ahmad-nazary-nasution"Posko kawal hak pilih dibuka di enam kantor panwaslu kecamatan dan satu posko di kantor Bawaslu kota," Kata Ketua Bawaslu Kota Tanjung balai, Dedi Hendrawan. Rabu, (26/6).Dedi mengatakan posko Kawal hak pilih merupakan bentuk pengawasan terhadap tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. Posko ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang berlangsung hingga tanggal 27 November 2024 atau hari pemungutan dan perhitungan suara.[br]"Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga hari pemungutan suara "Kata Dedi Sementara Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat menjelaskan Bawaslu dan jajaran melakukan pengawasan secara langsung dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, baik itu pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas hingga pengawasan daerah tapal batas"Pengawasan langsung dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada Pantarlih dan melalui uji petik," katanyaNazmi menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat. (Riki)