MATATELINGA, Medan :Terkait dugaan terjadinya pencemaran di Sungai Paluh Perta Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Rukun Nelayan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) Kelurahan Bagan Deli akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Ditpolairud Polda Sumatera Utara.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/jpu-kejari-asahan-serahkan-barang-bukti-dan-tersangka-korupsi-bank-sumut-syariah" Dari hasil investigasidilapangan dan kami menduga tercemarnya sungai paluh Perta, berasal dari pabrik yang berada di pinggiran sungai paluh perta dan sampah dari rumah tangga " ungkap Aswin Ketua Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli di dampingi sekretarisnya T. Ahmad Saman, Jumat (5/7/2024)Dikatakan Aswin, dahulunya sungai paluhperta airnya jernih dan menjadi tempat warga mencari nafkah, khusunyanelayan Kelurahan Bagan Deli. Namun saat ini, kondisi sungai paluh perta sangat memprihatinkan. Dimana airnya telah berubah menjadi hitam, berminyak dan berbau tidak sedap.Bahkan kata Aswin, habitat laut seperti ikan, udang dan kepitingserta lainnya tidak ditemukan lagi.[br]Diduga, paluh yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu telah tercemar oleh sisa hasil produksidari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut." Dalam hal iniyang terkena dampak lansung ada warga yang tinggal di pinggiran sungai paluh perta seperti warga Lingkungan XIV, X , VII , VI dan Lingkungan XV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan . Dan warga tersebut meminta kepada pihak pabrik untukmenutup lubang saluran yang mengarah ke sungai paluh perta, " jelas Aswin.Aswin berharap kepada pihak-pihak terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat turun ke lokasi guna meninjau dan melihat secara langsung kondisi sungai paluh perta tersebut. Sekaligus menindak pabrik yang telah membuang limbahnya ke sungai paluh perta." Untuk mengetahui air sungai paluh perta itu tercemar dapat kita lihat ketika air surut. Kalau pas air pasang limbahnya akan terbawa air pasang " tutup Aswin. ( hendra)