MATATELINGA. Pematangsiantar :dr Susanti Dewayani SpA mengaku bangga lantaran Pematangsiantar menjadi salah satu kota tujuan pelaksanaan Khitanan Massal PT Pegadaian.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dprd-medan-minta-disdikbud-wujudkan-pendidikan-akademi-komunitas
"kata dr Susanti sebelum buka Khitanan Massal PT Pegadaian di Kantor Cabang PT Pegadaian Pematangsiantar di Jalan Thamrin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu pagi (07/07/2024).
Ia berharap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu komitmen PT Pegadaian yang memiliki slogan "Mengatasi Masalah tanpa Masalah".
Pelaksanaan khitanan pada tanggal 7 bulan 7 dan merupakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H. Khitan, katanya, memiliki dampak kesehatan, keberkahan, dan kebahagiaan.
[br]
"Selamat dikhitan untuk anak-anak. Semoga jadi kekuatan bagi kita untuk terus bertakwa kepada Allah SWT," lanjut dr Susanti.
Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Rantauprapat Fauzi Gazali SE PIA CFrA, PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab sosial. Salah satunya melaksanakan khitanan massal yang rutin setiap tahun. 642 cabang PT Pegadaian se-Indonesia, tidak semua dipilih untuk lokasi kegiatan khitanan massal.
Untuk wilayah Sumut, ada 4 lokasi. Dua lokasi di Area Medan, dan 2 lokasi di Area Rantauprapat. Untuk Area Rantauprapat, dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan dan Kota Pematangsiantar.
"Kemarin kita laksanakan di Padangsidimpuan, hari ini di Pematangsiantar. Di Area Rantauprapat ada 100 anak yang dikhitan, yakni 50 orang di Padangsidimpuan dan 50 orang di Pematangsiantar," terang Fauzi.
Saat ini PT Pegadaian berusia 123 tahun dan berdiri sejak tahun 1901. Program PT Pegadaian tidak hanya menggadai, namun bisa menabung dalam bentuk emas mulai Rp10 ribu. Juga Kurs Syariah, pendaftaran haji, pembiayaan kendaraan, dan lainnya.
Sedangkan Branch Manager Rumah Zakat Sumut Agus Salim Siregar SPdI mengapresiasi PT Pegadaian yang sudah berusia 123 tahun. Diharapkan di sukai tersebut PT Pegadaian membawa lebih banyak kebermanfaatan, termasuk di Kota Pematangsiantar.
[br]
Rumah Zakat, katanya, telah berusia 26. Di usia tersebut, Rumah Zakat telah memberikan banyak kebermanfaatan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di Indonesia, tetapi mendunia.
Selain khitanan massal, sambungnya, Rumah Zakat juga telah melaksanakan nikah massal. Beberapa waktu lalu, ada 100 pasangan menjadi peserta nikah massal.
"Jadi kita tunggu ada nikah massal di Pematangsiantar ini," tukasnya, seraya menambahkan merupakan kebanggaan bagi pihaknya karena Wali Kota Pematangsiantar bisa hadir di kegiatan Khitanan Massal PT Pegadaian.
Acara dilanjutkan dengan pemberian cenderamata dari PT Pegadaian kepada dr Susanti. Kemudian penyematan Stola dari Rumah Zakat kepada dr Susanti dan PT Pegadaian, pemberian bingkisan kepada peserta khitanan massal, dan meninjau langsung pelaksanaan khitanan di ruangan PT Pegadaian.
Penulis ; sip