MATATELINGA, Medan : Eksekusi bangunan di eks lahan PT PN Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, ricuh, Kamis (11/7/2024) pagi.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polda-sumut-tetapkan-satu-tersangka-lagi-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-karoWarga yang mengetahui alat berat untuk merobohkan bangunan di atas lahan langsung melakukan pemblokiran Jalan. Warga memblokir dengan cara membakar ban di jalan.Awalnya petugas Satpol PP Deli Serdang masih berupaya untuk menjalankan sejumlah ekskavator ke lokasi. Tapi sejumlah warga melempari petugas dengan batu dan botol.Hingga berita ini dikirim, warga masih terus melakukan perlawanan dengan cara melempari petugas.
[br]
Melihat warga sudah semakin brutal, petugas kepolisian akhirnya melakukan pukul mundur terhadap warga dengan menghadirkan mobil watercanon.
Mobil watercanon milik Polri kemudian menyemprotkan air ke arah warga dan api. Perlahan warga mundur dan membubarkan lokasi.
Setelah warga meninggalkan lokasi, petugas Satpol PP Deli Serdang akhirnya melakukan pembongkaran bangunan di lahan eks PT PN Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, ricuh, Kamis (11/7/2024).
Satu persatu, bangunan dihancurkan dengan alat berat. Sejumlah petugas kepolisian tetap melakukan pengamanan guna mengantisipasi warga untuk melakukan perlawanan kembali.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Satpol PP Deli Serdang terkat dengan kericuhan saat pembongkaran bangunan. (Saut)