MATATELINGA, Medan: Seorang pria paruh baya dikenal dengan sebutan RN dikabarkan diamankan pihak kepolisian.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polisi-selidiki-pelaku-pembakaran-mobil-pemadam-di-sampali
Sebab, RN diduga telah memprovokasi warga untuk melakukan kerusuhan saat proses perubuhan bangunan tidak berizin di Tanah 65, Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.
Tuek diduga telah mengerahkan dan menggiring massa untuk menentang dan melakukan perlawanan tethadao penertiban bangunan ilegal tersebut.
Akibat dari perlawanan dengan pelemparan batu, botol kaca dan panah beracun tersebut, sejumlah petugas terluka.
[br]
Bahkan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang yang hendak memadamkan api bakaran ban bekas di badan jalan, dibakar massa.
Namun, kabar diamankannya Tuek tersebut dibantah warga. Menurut warga yang tidak mau menyebutkan namanya itu, Tuek sengaja datang ke Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan.
"Oh, itukan untuk buat laporannya itu, bukan ditangkap," tandasnya.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi saat petugas Satpol PP Deliserdang hendak merubuhkan bangunan ilegal di atas lahan 65 Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.
Aksi anarki massa mengakibatkan sejumlah petugas kepolisian yang melakukan pengaman bersama TNI terluka kena lemparan batu, botol kaca dan panah beracun.
[br]
Warga sempat blokade badan Jalan dengan membakar ban bekas. Tapi, kemudian petugas bisa mengurai massa dan mengatasi kerusuhan.
Sebanyak 25 bangunan ruko, gudang dan pagar tidak berizin berhasil dirubuhkan.
Kabid Penindakan Perda dan Perkada Satpol PP Deliserdang, Awal menuturkan, pihaknya dibantu personel pengamanan kepolisian dan TNI melakukan perubuhan karena 25 bangunan tersebut berdiri tanpa izin.
"Kita sedang melakukan pembongkaran terhadap 25 bangunan tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," terang Awal kepada wartawan di lokasi perubuhan.
Kata dia, perubuhan bangunan itu merupakan kegiatan lanjutan. Dia mengakui adanya perlawanan warga karena miskomunikasi.
"Iya tadi ada caos dengan warga karena membakar ban. Pihak damkar ingin memadamkan, tapi warga tidak terima," sebutnya.
Sementara, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaen mengatakan, sebanyak 500 lebih personel kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan perubuhan 25 bangunan tak berizin tersebut.
"Ada 500 orang kita bersama TNI. Ditambah Satpol PP jadi 600 lebih," sebut Pardamean.
Ditanya soal jumlah personel yang terluka, Pardamean mengaku belum tahu. Dia juga tidak bisa menjelaskan warga yang diamankan.
"Belum tahu kita karena kita masih di lapangan, belum konsolidasi," tandasnya.