Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bravo, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Marjandi Embong

Bravo, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Marjandi Embong

- Senin, 15 Juli 2024 12:21 WIB
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, Simalungun :Polres Simalungun melalui tim dari Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di jalan umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., mengonfirmasi bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Jenda Jumpa Girsang, seorang pria berusia 37 tahun, yang beralamat di Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Tersangka diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

[br]

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai sebesar Rp100.000 hasil penjualan, satu buah topi sebo, dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Penangkapan bermula ketika petugas Polsek Panei Tongah menerima informasi adanya transaksi narkoba di depan kios ponsel di Desa Marjandi Embong. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tersangka Jenda Jumpa Girsang sedang menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam topi sebo yang dipakainya. Tersangka kemudian mengakui perbuatannya.

[br]

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu polisi menangkap pelaku peredaran narkoba. Ia berharap masyarakat terus aktif melaporkan kegiatan mencurigakan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada," ujarnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Warga Perumahan Contempo Regency Tolak Pembongkaran Pagar Tembok

Berita Sumut

Orang -Orang Berhubungan Seks, "Terlarang" Membongkar Semua Rahasia Mereka, dan Astaga!

Berita Sumut

Kapolrestabes Medan Perintahkan Tangkap Gembong Narkoba

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk