Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna

Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 23 Juli 2024 08:41 WIB
Matatelinga.com
Bupati Asahan
MATATELINGA, Asahan :Bupati Asahan H. Surya menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (22/07/2024).

Bupati Asahan dalam keterangannya menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025, diantaranya Pendapatan Daerah dalam rencana APBD Tahun Anggaran 2025 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.795.209.440.903,00.

Adapun pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 180.828.818.606,00 dengan rincian sebagai berikut, Pajak Daerah diproyeksikan sebesar Rp.97.610.712.717,00, Retribusi Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 13.709.770.200,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan sebesar Rp. 8.174.888.129,00, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 61.333.447.560,00., ujarnya.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/4-penyerang-petugas-saat-ricuh-lahan-di-sampali-ditahan

Sementara untuk Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1.584.416.319.000,00 yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan sebesar Rp. 1.485.916.319.000,00, Pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp. 98.500.000.000,00.

Pada Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, untuk pendapatan dana tansfer masih mengikuti Alokasi Dana Transfer Tahun Anggaran 2024.

[br]

Hal ini disebabkan karena belum adanya ketetapan atas dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Asahan juga meminta perhatian kita bersama untuk dapat menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 apabila dana transfer tersebut telah dialokasikan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dan untuk Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 29.964.303.297,00 yang terdiri dari, Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp. 29.921.580.297,00 dan Pendapatan atas Pengembalian Hibah sebesar Rp. 42.723.000,00. Alokasi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.795.209.440.903,00. Belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga yang disesuaikan dengan pendapatan daerah, dan penganggaran kebutuhan belanja pegawai pada pos belanja operasi telah dianggarkan sebesar Rp. 721.504.310.410,00 yang termasuk belanja gaji ASN, belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, belanja gaji Kepala Daerah, belanja gaji Lembaga Legislatif Daerah dan Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ASN untuk 14 bulan kerja, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada tahun 2024, paparnya merincikan (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ika UISU Labuhanbatu Gelar Musycab II, Abdi Jaya Pohan Dipilih Secara sklamasi Menjabat Ketua Umum Periode 2026 - 2030

Berita Sumut

Dua Anak Terpaksa di Rujuk ke Rumah Sakit Medan, Akibat Kobaran Api

Berita Sumut

Andi Surya, Sosok Pimpinan Penuh Inovatif Raih Penghargaan Petugas Berinovasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Berita Sumut

Ungkap Kasus Lundup Narkoba Dipimpin Kapolres Asahan

Berita Sumut

Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan

Berita Sumut

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Dilalap Api