MATATELINGA, Pematangsiantar: Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA penuhi hak anak-anak dengan penyerahan KIA kepada 840 Anak di UPTD SMP Negeri 2 Siantar
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/operasional-judi-dadu-kopyok-di-kutalimbaru-butuh-perhatian
Penyerahan KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, yakni penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
Wali Kota Susanti mengatakan, KIA diberikan kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). KIA dibawa dan disimpan dalam tas, jangan sampai hilang. Katanya, KIA bisa digunakan untuk mendapat diskon di sejumlah tempat, seperti kolam renang, restoran, dan lainnya.
[br]
"Kita akan buka kerja sama dengan Taman Hewan agar pemegang KIA bisa mendapat diskon," sebut dr Susanti.
Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, anak-anak bisa menggapai cita-cita dengan rajin belajar, berdoa, berusaha, dan memiliki fisik yang sehat.
"Kedepan, akan upayakan pemasangan Wifi di kawasan SMPN 2 Pematangsiantar, "katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pematangsiantar, SM Ulinasari Girsang SM, penyerahan KIA tersebut sekaligus meriahkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024.
"Ada 840 KIA yang diserahkan di SMPN 2 Pematangsiantar, "jelasnya.
Selain kepada siswa-siswi SMPN 2 Pematangsiantar, KIA juga dibagikan kepada siswa-siswi sekolah lainnya, seperti siswa MTsN Pematangsiantar.
Selanjutnya, dr Susanti bersama Ulinasari dan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Hamdani Lubis SH menyerahkan KIA kepada siswa-siswi secara simbolis.
Turut hadir, para kepala sekolah yang siswanya menerima KIA, serta Camat Sianțar Sitalasari Syahrul Ramadhan Pane.
Penulis : sip