Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pengelola Perbatasan Town House Mangkir Saat Mediasi, Warga Tegaskan Jawaban Tuntutan Hari Ini

Pengelola Perbatasan Town House Mangkir Saat Mediasi, Warga Tegaskan Jawaban Tuntutan Hari Ini

- Rabu, 31 Juli 2024 15:28 WIB
Matatelinga.com
Mediasi antara warga terdampak dengan pihak pengembang "Perbatasan Town House" di Kantor Lurah Gugur Darat I

MATATELINGA,Medan : Mediasi lanjutan antara pihak warga terdampak dengan pihak pengembang "Perbatasan Town House" dilakukan di kantor Lurah Glugur Darat I Jalan Pendidikan No.51 Medan pada Rabu pagi 31 Juli 2024.

Di mediasi langsung oleh Lurah di dampingi Kanit. Binmas Polsek Medan Timur ,Aipda. Sahat Pangaribuan yang dihadiri oleh utusan pihak pengembang ,Iyon Ros selalu Humas dan didampingi dua orang pengembang "Perbatasan Town House" serta warga terdampak Hana Risma Hutabarat bersama Keluarga dan Hendrik.

Dan sekali lagi Charissa Nora Tandean selalu pengelola dan yang diinginkan oleh warga terdampak untuk menemui mereka, mangkir dari pertemuan tapi berdasarkan informasi diketahui singgah di bangunan gedung "Perbatasan Town House".

[br]

Mediasi mengagendakan penegasan terhadap tuntutan masyarakat atas proses pembangunan gedung tersebut. Adapun tuntutannya antara lain :

1. Membangun hubungan yang baik dari pihak pengembang kepada warga sekitar khususnya yang terdampak dengan cara yang jauh lebih humanis dan sesuai dengan standar adab dan etika ketimuran.

2. Memperbaiki batas dinding gedung agar memberikan ruang cukup untuk mencegah terjadinya dampak negatif kepada rumah warga sekitar seperti banjir karena tidak adanya jarak untuk aliran genangan air saat hujan turun.

3. Memperbaiki izin gedung agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan bentuk fisik yang dikerjakan.

[br]

Kanit.Binmas. Polsek Medan Timur, Aipda Sahat Pangaribuan mengharapkan mediasi hari ini benar - benar bisa mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak pengembang atas tuntutan masyarakat.

"Saya menghimbau kepada para pengembang bahwa agar dapat memberikan jawaban hari ini terhadap tuntutan dari warga masyarakat. Dan kepada masyarakat agar menjaga diri dan emosi agar tidak terjadi hal - hal keributan apalagi sampai tindakan melanggar hukum",tegas Sahat.

Saat salah seorang warga bertanya, jika selama mediasi ini ternyata masih saja melakukan terjadi pekerjaan di gedung yang bermasalah , Sahat menjawab kalau itu terjadi tanpa bermaksud mengajari, maka silahkan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi.

Senada dengan disampaikan Sahat, Lurah Glugur I,Hasian Siregar juga menyampaikan bahwa diharapkan mediasi ini benar - benar menjadi solusi kedua belah pihak.

"Sebagai pemerintah kelurahan saya menghimbau lewat mediasi ini agar tercipta kesepakatan atas dasar silaturahmi. Kemarin saya juga telah memberikan surat himbauan tertulis kepada pengembang, agar menyelesaikan konflik dengan masyarakat dan memperbaiki izin. Tapi untuk masalah melarang mereka bekerja atau menghentikan pekerjaan, bukan tupoksi kami dalam hal itu. Jadi jika itu terjadi, tidak apa - apa masyarakat melaporkan ke pemerintahan yang lebih tinggi",kata Hasian.

[br]

Hana Risma Hutabarat menyampaikan permintaannya sekali lagi agar tidak ada pekerjaan atas gedung sebelum benar - benar selesai dan ditemukan solusi hal ini.

"Suami saya itu lemah jantung. Jadi dengan kejadian ini, beliau selalu merasa terganggu waktu dan istirahatnya karena harus berjaga - jaga dan melihat situasi gedung di saat saya tidak ada. Saya takut mengganggu kesehatannya. Jadi saya mohon kepada para pengembang, jangan mengerjakan apapun di gedung sebelum ada penyelesaian",pinta Hana.

Pihak pengembang yang diwakili bagian Humas ,Iyon Ros mengatakan bahwa dia diberikan kuasa penuh untuk mengambil kebijakan dari mediasi dan berjanji akan menyampaikan tuntutan ini untuk didapatkan jawaban hari ini.

"Saya akan meneruskan tuntutan hari ini dan saya akan usahakan jawaban dari pihak pemilik di dapatkan hari ini",jawab Iyon.

Setelah mediasi selesai ,awak media mencoba meminta hak jawab kepada dua orang pengembang yang hadir seputar kisruh gedung tersebut, namun mereka menolak dan mengarahkan ke Humas ,Iyon Ros saja.

Iyon ditanya bahwa tuntutan hari ini pernah disampaikan di mediasi sebelumnya, apakah sudah pernah disampaikan atau belum.

"Iya sudah saya sampaikan, pihak pemilik setuju tapi belum ada tindakan yang dilaksanakan kan? Udah itu aja ya..", jawab Iyon sambil tergesa - gesa menuju mobilnya.

Awak media bertanya tentang izin gedung yang menyalahi aturan Iyon menjawab dengan berkata jika melihat izin aturan yang dilanggar dia membandingkan dengan semua gedung yang ada di Kota Medan.

[br]

"Untuk masalah izin gedung, hampir semua gedung di Medan bermasalah izinnya. Tapi ya kami akui itu salah",katanya.

Saat ditanya apakah sudah membuat surat revisi atau belum, Iyon berkata belum tapi kemudian dia berkata sudah.

"Belum dibuat revisi ,eh sudah tapi tidak diberikan izin",katanya langsung bergegas menutup pintu mobil.

Jika revisi PGB tidak mendapat izin ,lalu kenapa masih dikerjakan? Lalu apa tindakan Pemerintah Kota Medan dan Dinas Perkim Kota Medan dalam hal ini?

(irwansyah putra )

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Open House Idul Fitri 1447 H Pemko Siantar di Rumdis Wawako Herlina

Berita Sumut

Wali Kota Medan Hadirkan Kebahagiaan di Hari Kemenangan Idulfitri

Berita Sumut

Pererat Silaturahmi Antarkepala Daerah, Rico Waas Hadiri Open House Idulfitri Gubsu

Berita Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Gelar Open House Idulfitri, Ribuan Warga Padati Rumah Dinas

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga