MATATELINGA,Simalungun :Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun unit Kamsel melaksanakan penyuluhan keliling kepada para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans di Pangkalan Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu(31/7) sekira pukul 11.00 WIB.[adsense!]Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap undang-undang lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.[br]Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Pangkalan Angkutan Umum PT Perdagangan Trans, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tim Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, bersama dua personel lainnya, hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang undang-undang lalu lintas yang melarang penumpang naik di atas cup kendaraan. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun, terutama dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Simalungun.Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. "Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar IPDA R. Perangin Angin.Penyuluhan ini berlangsung dalam suasana cuaca cerah, yang mendukung kelancaran kegiatan. Para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut dan berjanji akan mematuhi peraturan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.