MATATELINGA, Deliserdang: Tim Gabungan Satuan Brimob Poldasu menerima laporan ada sebuah rumah di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Gang Waru Tembung yang disinyalir sebagai tempat "pesta narkoba" melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Minggu (4/8/2024).Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, mengamankan enam orang serta barang bukti 2 paket kecil sabu, 2 bong (alat hisap) dan beberapa alat untuk mengkomsumsi narkoba.Ipda Rudi Siregar sebagai Danton 4 Kompi 2 B Brimob Polda Sumut pada Wartawan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.BACA JUGA:
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar di Lorong AmanBersama personel Polsek Medan Tembung, mereka melaksanakan patroli gabungan dengan rute, Jalan Letda Sujono, Jalan Mandala By Pass, Jalan Denai, Jalan Datuk Kabu/Pasar 3, Jalan Pasar 7 Beringin dan Jalan Besar Tembung."Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Medan Tembung," katanya.Lanjut Rudi, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penggerebekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini.BACA JUGA:
Polres Labusel Ringkus 18 Terduga Pelaku Narkoba"Patroli cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba," ungkapnya.