MATATELINGA, Rantauprapat ; Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel polsek, bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat Dusun Aek Riung, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, berkaitan adanya aksi ini sekelompok warga, melakukan pembakaran gubuk tenda plastik, di lahan sawit milik Gomgom, Jumat (2/8/ 2024), diduga sebagai tempat konsumsi narkotika jenis sabu.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bupati-simalungun-ajak-masyarakat-tetap-gaungkan-haroan-bolonPenggerebekan dilakukan Sabtu (3/8/2024), sekira pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung AKP Redi Sinulingga, didampingi Waka Polsek, Iptu Rijaldi SPsi., Kanit Intelkam, Ipda Rinaldi Ketaren, dan Ps. Kanit Binmas Aiptu SP Siahaan beserta 10 personel polsek.Tidak jauh dari lokasi pembakaran, petugas mengamankan dua pria berinisial DS(33) dan RG(27), dicurigai terlibat dalam aktivitas tersebut, Keduanya merupakan warga Lingkungan Pekan II Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.[br]Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, lima bungkus kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja, dan uang tunai sebesar Rp 30.000. Selain itu, ditemukan alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, gunting, pisau kartel, pipet, kotak karbon, kotak kayu, karpet, dan selembar triplek.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, mengungkapkan, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi dan membantu dalam pemberantasan narkotika."Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika", tamvahnya. (yasmir)