MATATELINGA, Simalungun :Sie Propam Polres Simalungun melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Balata, Selasa(6/8/2024) Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pembangunan-gerbang-kantor-dan-aula-sd-al-washliyah-dihadiri-bupatiOperasi Gaktibplin ini mengacu pada beberapa dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaannya. Dasar hukum tersebut antara lain adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri, Perkap No. 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri, serta Rencana Kegiatan Seksi Propam Polres Simalungun Tahun 2024.Operasi ini ditujukan untuk memastikan berbagai aspek kedisiplinan di Polsek Balata. Aspek-aspek yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi kelengkapan pakaian dinas seragam POLRI dan ASN POLRI, kelengkapan surat nyata diri personel, sikap tampang dan penampilan perorangan, kartu senjata api (Senpi) dan kebersihan senpi, surat dan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor), serta pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personel.Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari Polres Simalungun dan Polsek Balata. Pejabat yang hadir di antaranya adalah Kasi Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen, Paur Subbagbekpal Bag Log Polres Simalungun IPTU M. Arifin Harahap, Kanit Binmas Polsek Balata IPTU JTP Sitompul, Kanit Reskrim AIPTU HW Sitorus, Kanit Intelkam Polsek Balata IPTU H Napitu, Kanit Provost AIPTU Santa Jaya SH, serta personel Polsek Balata.