MATATELINGA,Simalungun :Kapolsek Bangun, Polres Simalungun, AKP Esron Siahaan, memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan dua supir perusahaan transportasi GMSS pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan disebabkan oleh perselisihan antar supir dalam berebut penumpang di Jalan Asahan menuju Jalan H. Ulakma Sinaga, Kabupaten Simalungun.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/fashion-show-silaen--penonton-penuh-senyumPeristiwa ini terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika Samuel Nainggolan (30), seorang warga Jalan Bahagia Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, melintas di Jalan Asahan. Saat itu, ia melihat kakaknya, Donny Fernandes Nainggolan, sedang terlibat pertengkaran dengan Iwan Siregar (35), supir lainnya dari Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pertengkaran ini memanas hingga Iwan terlihat memegang pisau sabit, yang menandakan situasi semakin serius.Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa Samuel, yang melihat kondisi kakaknya dalam bahaya, segera mendekati Iwan dan menanyakan kepada Donny tentang apa yang terjadi. Donny pun menjelaskan bahwa ia sedang bertengkar dengan Iwan. Namun, alih-alih meredakan situasi, Iwan malah mengancam Samuel dengan berkata, "Kau pun kubacok," sembari mengayunkan pisau sabit ke arahnya.[br]Samuel yang sigap berhasil menghindar dari sabitan tersebut dan mendorong Iwan hingga terjatuh. Namun, situasi kembali memanas ketika Iwan mengambil kunci roda dan memukul kepala Samuel hingga menyebabkan luka berdarah. Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, namun karena banyaknya orang yang mulai berkumpul, para pihak yang terlibat segera meninggalkan tempat kejadian.Menanggapi video perkelahian yang menjadi viral di media sosial, Piket Polsek Bangun langsung turun ke lokasi dan memastikan kejadian tersebut benar adanya. Setelah mengamankan para pihak yang terlibat, yakni Samuel Nainggolan, Iwan Siregar, serta saksi-saksi Donny Fernandes Nainggolan dan Yohannes Radisman Parulian Aruan, mereka dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.