MATATELINGA, Tapteng : DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku masih optimis penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023, akan segera mendapat kepastian hukum.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ajibata-berburu-peringkat-1-lomba-pkk-kategori-iva-test-tingkat-propinsiSekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung menyebut sesuai informasi diterima pihaknya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah meningkatkan proses penanganannya dari tahap lidik ke sidik.“KNPI Tapteng akan terus mengawasi perkembangan hingga proses berjalannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN Tahun 2023 di Kabupaten Tapteng,” kata Raju, dalam Press Releasenya disampaikan ke Matatelinga.com, Sabtu (10/8/2024).[br]“Pengawasan terhadap kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita masyarakat khususnya Pemuda, yang memiliki peran sebagai agent of change, Iron stock, social control dan moral force,” tambahnya.Menurut Raju, dugaan korupsi dana BOK dan JKN tahun 2023 merupakan tindakan korupsi yang nyata merugikan negara sesuai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).“Sebanyak 25 puskesmas terindikasi menyalahgunakan uang negara sebesar Rp8,7 milliar lebih oleh kepala Puskesmas, bendahara BOK dan bendahara JKN,” sebut Raju.Karena itu, Raju mengajak seluruh masyarakat Tapteng yang meragukan kepastian hukum penanganan kasus ini, agar tetap optimis sekaligus bersama-sama mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelakunya.“Terjadi perdebatan di ruang sosial masyarakat soal kepastian hukum penanganan dugaan korupsi dana BOK dan JKN, hingga menimbulkan isu-isu tidak benar atau keliru. Kami mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk bersama-sama mengawasi kasus ini sampai tuntas,” pintanya. (Muafdan)