MATATELINGA, Medan:Oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai inisial SS dan Wanita idaman oknum polisi inisial EE resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, Senin (12/8/2024).
Keduanya dilaporkan oleh RH selaku istri sah dari SS yang merasa dirinya telah dihianati.
Kedatangan RH yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH PBB yang dikoordinir langsung oleh Paul J J Tambunan, SE, SH, MH didampingi Marudut H Gultom, SH, Daniel Sihotang, SH yang menjelaskan kepada awak media berharap oknum yang diduga melakukan perzinahan segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Sesuai dengan program bapak Kapolri, oknum seperti ini seharusnya dipecat," tegasnya.
[br]
Sebagai bukti pendukung, wanita idaman oknum personil Polres Sergai sering memposting di media sosial tentang kebahagiannya dengan diduga suami orang tersebut.
Tidak hanya itu, diketahui baru - baru ini beredar video keduanya yang memegang buku nikah, padahal oknum polisi SS belum resmi menceraikan RH.
EE juga sering memposting diduga hasil dari hubungannya dengan SS, seorang anak perempuan di media sosial tiktok dan Facebook.
RH mengatakan pada saat membuat laporan sempat alot, namun pada saat menunjukan buku nikah, akhirnya laporan RH diterima SPKT Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/1094/Vlll/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.
"Pada saat terlapor mutasi ke Polres Sergai tahun 2014 akhir, terlapor berselingkuh dengan perempuan yang berbeda, dan pelapor sering memaafkan perlakuan terlapor hingga pada tanggal 02 Agustus 2024, pelapor mendapatkan foto pernikahan terlapor yang diposting di sosial media tiktok dan Facebook, yang mana terlapor mengupload foto pernikahan dengan perempuan yang bernama EE, padahal pernikahan pelapor dan terlapor masih sah menurut hukum sehingga pelapor merasa membuat laporan ke pihak kepolisian," isi surat tanda penerimaan laporan.