MATATELINGA, Tapteng : Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah selesai menggeledah 2 tempat dengan membawa sejumlah dokumen penting.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polsek-patumbak-ringkus-4-pelaku-curanmorKasintel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menyebut, 2 tempat digeledah yakni kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan rumah mantan kepala Dinkes Tapteng inisial N di Kota Sibolga."Beberapa dokumen telah dibawa tim penyidik Kejatisu baik dari kantor Dinkes Tapteng atau dari rumah N. Melengkapi barang bukti terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) pada tahun 2023," sebut Dedy saat konferensi pers di Kejari Sibolga, Selasa (13/8/2024).[br]Menurut Dedy, selama penggeledahan tidak ada kendala, termasuk dari inisial N yakni mantan kepala Dinkes Tapteng. "Saat proses penggeledahan juga ada inisial N, sangat kooperatif, beberapa dokumen sudah diamankan," katanya."Dinas Kesehatan kita geledah jam 2 siang dan rumah N sekitar jam 4 sore. Kita hanya sebagai fasilitator saja dan mendampingi tim penyidik Kejati dalam menjalankan tugas," lanjut Dedy.Dikatakan Dedy, penyidik Kejatisu masih menjadwalkan pemeriksaan belasan saksi dalam kasus BOK dan Jaspel, termasuk mantan kepala Dinkes Tapteng inisial N."Kasus ini sudah masuk ke tahap sidik dan akan memeriksa saksi. Tersangka belum ada, kita tunggu aja. Penyidikan merupakan wewenang dari tim penyidik Kejatisu," ucapnya."Kalau soal 15 saksi sudah dipanggil dan diperiksa, nanti kita akan konfirmasi lagi dengan penyidik Kejatisu. Kita segera kabari secepatnya," ujar Dedy. (Muafdan)