MATATELINGA, Simalungun :Polsek Bangun melaksanakan pengamanan ketat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun. Aksi ini bertepatan dengan dua sidang penting, yakni sidang praperadilan dan sidang pengucapan putusan terhadap terdakwa Sorbatua Siallagan, yang dituduh terlibat dalam kasus lingkungan hidup.Pengamanan dimulai sejak pagi hari, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, dengan apel pengecekan dan pemberian arahan (APP) yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Esron Siahaan, selaku pengendali wilayah, menekankan pentingnya kesiapan dan kedisiplinan personel dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.Sekitar pukul 09.00 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang berjumlah sekitar 110 orang tiba di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun, yang berlokasi di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Massa yang dipimpin oleh Calvin Tampubolon dan Donni Munthe tersebut, juga mendapat dukungan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMKI, PMKRI, dan GMNI, serta masyarakat lokal, termasuk warga Dolok Parmonangan dan perwakilan Aman Tanoh Batak.