MATATELINGA, Tapteng : Sejumlah pihak kembali mengingatkan Kejaksaan untuk serius mengusut dugaan korupsi BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jaspel (Jasa Pelayanan) tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sibolga-lintasan-kirap-api-pon--sekda-finalkan-persiapanKali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Tapteng menyerukan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengambil langkah tegas.Wakil sekretaris LSM LIRA Tapteng, Sefri Fernando Siahaan mendesak Kejatisu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi BOK-Jaspel di Dinkes Tapteng.[br]"Kami minta Kejagung RI untuk segera menginstruksikan Kejati Sumut, usut tuntas kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tak boleh alasan menunda," tegas Sefri, Rabu (14/8/2024).Menurut Sefri, kasus sudah ditangani Kejati Sumut sejak Desember 2023 lalu, mestinya mendapat atensi penuh. "Tidak ada alasan Kejatisu mengesampingkan kasus ini," katanya.Lebih ekstrim, Sefri juga mengingatkan bila kasus ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dari Kejaksaan, dikhawatirkan semakin menurun."Jika kasus ini diabaikan, tidak tertutup kemungkinan tagar ‘Percuma Lapor Kejaksaan’ akan viral di media sosial, seperti halnya ‘Percuma Lapor Polisi’ sempat ramai sebelumnya," ucap Sefri."Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, sebelumnya pernah katakan sudah ada pihak diduga kuat terlibat dan bahkan sudah ditetapkan jadi tersangka. Jamwas Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan langsung di Tapteng akhir Desember 2023," bebernya. (Muafdan)