Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Investigasi Diragukan, Pj Bupati Polisikan Tiga Pengunjukrasa

Investigasi Diragukan, Pj Bupati Polisikan Tiga Pengunjukrasa

- Minggu, 18 Agustus 2024 09:17 WIB
Matatelinga.com
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta (kanan) dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kirim) saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
MATATELINGA, Tapteng: Tudingan pengunjukrasa pada 6 Agustus 2024 lalu, soal kutipan dugaan fee proyek di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berbuntut panjang.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/khidmat-dan-meriah--kapolres-simalungun-pimpin-aubade-dan-upacara-penurunan-bendera-hut-ri-ke-79-di-stadion-perdagangan

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menempuh jalur hukum setelah memberi tenggat waktu 3x24 jam kepada para koordinator unjukrasa mengklarifikasi tudingan tak berdasar tersebut.

Sugeng Riyanta lewat kuasa hukumnya, Famoni Gulo menyebut ada 3 orang yang dilaporkan ke Polisi yakni AA, WAK dan ISH, yang merupakan koordinator atau penanggungjawab unjukrasa di depan kantor Bupati Tapteng.

[br]

Ketiganya dilaporkan terkait pernyataan orasi yang menuduh Sekda dan Pj Bupati menerima uang dari kutipan fee proyek sebesar 15 persen sesuai investigasi dari para koordinator unjukrasa.

"Ketiganya diduga melanggar Pasal 311 KUHPidana Junto Pasal 316 Subsider Pasal 310. Laporan sudah resmi diterima No STTLP/309/VIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH POLDA SUMATERA UTARA terkait penghinaan," sebut Famoni, Jumat (16/8/2024) lalu.

"Ini bukan masalah aksi unjukrasa, tetapi masalah investigasi. Klien kami sudah sampaikan sebelumnya untuk menguji hasil investigasi itu 3x24 jam, tapi kabar dari terlapor tak ada," tambahnya.

Beberapa upaya sudah dilakukan kata Famoni, seperti melakukan somasi dari Sekdakab Erwin Hotmansyah Harahap, mediasi dari Kapolres, hingga menunggu hadirnya terlapor namun tak digubris.

"Tujuan somasi adalah untuk memberi peringatan teguran hukum. Tak ada niat memenjarakan atau hal lain. Kapolres juga berupaya untuk memediasi tanggal 16 Agustus 2024, tetapi mereka juga tidak ada itikad baik," jelas Famoni.

"Klien kami juga rela menanti 3 terlapor di rumah Dinasnya. Ini sebagai bentuk kasih sayang orangtua terhadap anak-anaknya. Cukup permohonan maaf saja juga tak dilakukan. Terpaksa harus kami lapor ke Polisi," lanjutnya.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta juga menyangkal semua tudingan terlapor dan memastikan upaya hukum ditempuh sudah melalui kajian.

"Intinya kami keberatan atas tuduhan pengunjukrasa soal kutipan 15 persen. Saya juga sudah ingatkan, agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Sugeng.

"Ini jadi pembelajaran hukum bagi kita semua. Negara hukum ada regulasi yang mengatur. Mau berdemo, bekerja atau berkomunikasi silahkan, ada aturannya. Saat terjadi pelanggaran hukum, maka bisa perdata atau pidana," bebernya.

Soal alat bukti laporan Polisi, Sugeng mengaku telah kantongi bukti video orasi serta pemberian tenggat waktu 3x24 jam penyerahan hasil dari investigasi dugaan kutipan fee proyek sesuai tudingan.

"Upaya mediasi dihiraukan mereka. Jadi, marwah jadi penjabat Bupati sekaligus penegak hukum harus saya jaga. Saya tidak ingin dianggap hanya menggertak atau omongan saja, maka saya langsung buat laporan ke Polres," tegas Sugeng.

Masih kata Sugeng, ketiganya dilaporkan mengenai dugaan kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan, baik melalui verbal maupun online.

"Ada banyak undang-undang kita kaji atas tuduhan mereka. Tentu ada banyak pasal, biar nanti penyidik Polisi tangani kasus itu dan mengkonstruksikannya," ucapnya. (Muafdan)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Long Weekend, Satlantas Polrestabes Medan Fokus Amankan Jalur Wisata

Berita Sumut

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Sumut

PM Jangan Jadi Penonton, Dugaan Beking Tambang Ilegal di Madina Harus Dibongkar

Berita Sumut

Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas

Berita Sumut

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean