MATATELINGA. Pematangsiantar:Pemko Santar komitmen sempurnakan pembangunan Gedung Merdeka menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga tinju melalui pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.
"Sebut Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi di acara Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Pematangsiantar, Jumat (23/08/2024).
Pemko Siantar telah melakukan persiapan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/231/KPTS/2023 tentang Penetapan Venue Cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumut. Dalam SK itu disebutkan venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Pematangsiantar.
[br]
"Pemko telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Siantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI," terang Junaedi.
Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.
Junaedi menerangkan, Pemko Pematangsiantar tidak memiliki anggaran untuk pembangunan Gedung Merdeka. Pemko Siantar tidak menggunakan APBD pembangunan Gedung Merdeka. Namun bekerjasama dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS).
[br]
Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, kata Junaedi, Pemko Siantar tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula melalui APBD.
Pernyataan Junaedi didukung Manajer Proyek PT Suriatama Mahkota Kencana, Abdul Karim. Pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan Gedung Merdeka dan diupayakan sempurna di tanggal 31 Agustus 2024.
Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra, jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menata tempat tersebut, termasuk menyediakan sarana dan prasarananya.
Ia berharap pihak PT Suriatama Mahkota Kencana bisa selesai dengan sempurna venue tinju di Gedung Merdeka agar lokasi pertandingan tidak perlu dipindahkan. Ada beberapa venue lain di kabupaten/kota di Sumut juga masih dalam pengerjaan dan penyempurnaan dan seluruh venue sudah selesai pada 31 Agustus 2024.
Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Martinez Dos Santos, otoritas untuk menentukan kelayakan adalah TD sehingga apapun keputusannya harus dihargai. Harapannya, pertandingan
tinju PON XXI di Pematangsiantar sukses.
Sementara Panitia Pelaksana Cabang Olahraga Tinju, Sabam Manalu memohon agar pertandingan cabang olahraga tinju tetap dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Hal ini mengingat sejarah perkembangan tinju untuk wilayah barat Indonesia itu ada di Sumut, terutama di Kota Pematangsiantar.
Keinginan agar venue tinju tetap di Kota Pematangsianțar juga disampaikan perwakilan Kodim 0207/Simalungun Kapten Purwanto. Katanya, jika venue tinju tetap di Gedung Merdeka, agar tetap memperhatikan kondisi keamanan mulai lantai dasar hingga lantai paling atas.
Penulis : sip