MATATELINGA, Asahan :Selama kurun waktu hampir satu tahun lamanya tersangka "RP alias Robert alias Kombet"(51) warga dusun IV desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan menyembunyikan diri dari kejaran pihak kepolisian, akhirnya dapat dibekuk opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat, Jum'at (30/08/2024) sekira pukul 18.42 wib di kelurahan Sirantai Kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung BalaiBACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kantor-balai-desa-air-genting-diresmikan-wabup-asahanKapolsek Simpang Empat AKP.JT.Siregar yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Azwar Fatlhi Batu Bara dalam keterangannya membenarkan tersangka "RP alias Robert alias Kombet"(51) warga dusun IV desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 ayat (1) ke (4 e) KUH Pidana dan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/167/VIII/2024/SPKT/Polsek Simpang Empat/Polres Asahan / Polda Sumut tertanggal 30 Agustus 2024, akhirnya tersangka tersebut dapat diamankan opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat, ujarnya.Lebih lanjut Kapolsek Simpang Empat AKP.JT.Siregar mengatakan kronologis kejadian pencurian yang disertai dengan pemberatan tersebut berawal dari korban Luke Lince Situmorang (39) warga Simpang Empat Asahan pada Jum'at 17 Nopember 2023 tahun lalu sekira pukul 06.00 mengalami kecurian barang berupa beberapa hand phone, uang dan perhiasan didalam rumahnya, pelaku mengambil dan atau mencuri barang tersebut dengan cara memasuki rumah korban dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah korban, sehingga korban mengalami kerugian hampir Rp.15 juta rupiah[br]Selanjutnya setelah sekian lama perkara dimaksud terjadi dan pada Jum'at 30 Agustus 2024 pukul 00.30 wib, akhirnya dapat membekuk tersangka "RP alias Robert alias Kombet" dan dari tersangka tersebut setelah dilakukan intrograsi didapat keterangan bahwa tersangka "RP alias Robert alias Kombet" dalam menjalankan aksinya bersama pelaku lain atas nama Doni.Saat ini terhadap tersangka sudah di masukan dalam sel tahanan Polsek Simpang Empat dan barang bukti juga sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat, tukasnya (dieks)