MATATELINGA, Tanjungbalai: Unit reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, keduanya SS alias Lilik dan MS alias Master. Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mencincang motor curian untuk menghilangkan jejak.Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Senin,(2/9) mengatakan sebelumnya kedua pelaku mencuri sebuah sepeda motor dijalan lingkar utara, Kelurahan Kapias Pulau buaya, Kecamatan setempat.Korban, Sahrial Lubis kehilangan sepeda motor nya saat diparkir di kediamannya. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku berserta barang bukti.[br]"Kedua nya ditangkap didua tempat yang berbeda, satu dari dua pelaku merupakan seorang residivis" kata AKBP. Yon Edi Winara.Yon Edi mengungkapkan, bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Lilik bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng. Sementara itu, Master berperan sebagai mekanik yang bertugas membongkar sepeda motor curian untuk menghilangkan jejak."Modus operandi mereka sangat rapi. Sebelum beraksi, mereka selalu melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap targetnya. Setelah itu, Lilik akan langsung mengambil sepeda motor dan membawanya ke rumah Master untuk dibongkar," jelas Kapolres.[br]Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dibongkar menjadi bagian-bagian kecil. Bagian-bagian tersebut kemudian direncanakan dijual secara terpisah kepada penadah."Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan." Kata Yon Edi (Riki)