MATATELINGA, Medan: Kepolisian Poldasu bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) meringkus tersangka Zahir dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kediamannya Lima Puluh Batubara, Selasa (03/9/2024) dinihariSelanjutnya mantan Bupati Batubara ini dan ikut mencalonkan diri kembali di Komisi Pemilihan Umum menjadi Bupati Batubara, langsung dibotong Tim Kriminal Khusu Polldasu, untuk dilakukan pemeriksaan.Informasi dilapangan menyebutkan, Zahir ditangkap di rumahnya di Lima Puluh Batubara sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Tersangka Zahir Maju Pilkada Batubara, Ini Tanggapan Polda SumutKapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. "Betul, tadi pagi," katanya, Selasa (03/09/2024) menjawab saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via pesan WhatsAppnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara. "Kemungkinan seperti itu," jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan.