MATATELINGA, Tapteng: Kinerja tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diapresiasi pasca penahanan inisial N, mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Kadinkes Tapteng).Seiring apresiasi itu, tim penyidik Pidsus Kejatisu juga diingatkan untuk serius mengusut aliran dana dugaan kasus Biaya Operasional Kesehatan dan Uang Jasa Pelayanan (BOK-Jaspel) 2023."Kita apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada pihak Kejatisu sudah bekerja profesional," ungkap Janner Silitonga, ketua LSM Metro Watch Kota Sibolga-Kabupaten Tapteng, Rabu (4/9/2024).[br]"Kita juga perlu tahu kemana saja aliran dana BOK-Jaspel 2023 itu. Kita juga berharap bukan hanya N saja ditahan, tetapi ada tersangka lain," lanjutnya.Dikatakan Janner, pihaknya akan ikut mengawal perkembangan dugaan kasus ini, hingga benar-benar terusut dengan tuntas karena menyangkut uang negara."Dugaan kasus BOK-Jaspel 2023 yang ditangani Kejatisu adalah kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas kerugian negara sebesar Rp8 milliar lebih," beber Janner.Desak Poldasu Tangani BOK-Jaspel dan Dana Covid-19Sejalan penanganan ditingkat Kejatisu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) juga diingatkan kembali kasus yang sama dalam penanganan dugaan BOK-Jaspel serta dana Covid19.[br]Dugaan kasus pemotongan BOK-Jaspel serta dana Covid19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng) tahun 2019-2022 merupakan delik aduan."Kabarnya, saksi-saksi sudah dipanggil terutama para kepala dan bendahara Puskesmas serta pihak Dinkes Tapteng sekitar Januari 2024, tapi progresnya hingga kini tidak jelas," sebut Janner."Kita harap kasus ini benar-benar dapat dituntaskan, baik ditangani Kejatisu atau pihak Poldasu," pintanya. (Muafdan)