MATATELINGA, Sibolga: Ratusan umat muslim tergabung di Aliansi Pemuda dan Masyarakat Islam Sibolga berunjukrasa di depan Mapolres, Jumat (6/9/2024).Aliansi umat muslim Sibolga mendesak Kapolres Sibolga agar memproses kasus penistaan agama dan menangkap eks anggota DPRD, Muchtar Nababan."Perbuatan Muchtar Nababan telah sakiti hati umat muslim. Sibolga usia ratusan tahun, tak pernah ada perpecahan umat beragama. Jangan gara-gara postingan Muchtar, keberagaman di Sibolga rusak," kata Raju Firmanda, koordinator aksi.
BACA JUGA:Sahat Jason Gultom Kembali Pimpin PWI Sibolga-Tapteng Periode 2024-2027"Kami akan pantau 3x24 jam kasus ini. Harapan, Polisi harus profesional Lidik dan Sidik atas dugaan penistaan agama dilakukan oleh Muchtar," lanjutnya.Menurutnya, perbuatan Muchtar sudah melukai umat muslim atas penghinaan terhadap agama, Muhammad SAW, dan Al-qur'an di medsos sebanyak 2 kali."Tidak hanya menghina nabi Muhammad dan Al-qur'an, tetapi tuduhan serius itu juga melecehkan keturunan Muhammad SAW. Penjarakan Muchtar," ucap Raju.[br]"Aksi ini jangan dipolitisasi. Hati umat muslim disakiti. Jika 3x24 jam belum ditindaklanjuti, maka dipastikan umat muslim akan turun kembali ke Polres," tambahnya.Sekretaris BKPRMI Sibolga, Amar Khan Sikumbang juga meminta Polisi untuk segera menangkap Muchtar Nababan yang diduga memecah belah kerukunan beragama akibat postingan medsosnya."Permohonan maafnya telah diterima. Tetapi, proses hukum harus tetap jalan, tangkap Muchtar Nababan penistaan agama Islam," tegas Amar.Aksi unjukrasa juga didukung oleh ormas Kristen. Sekira Zendrato, ketua GMKI Sibolga serukan agar Muchtar Nababan ditangkap, karena telah menyakiti hati umat Islam di Negeri Berbilang Kaum Perekat Umat Beragama."Kami tegaskan, tangkap segera Muchtar Nababan yang telah membuat keresahan di Sibolga. Kerukunan umat beragama di Sibolga selama ini telah terjalin, dirusak oleh perbuatan Muchtar," ungkapnya.Usai dibacakan, surat pernyataan sikap kemudian disampaikan Raju Firmanda kepada pihak Polres Sibolga, diterima Kabag Ops Kompol Arifin Tampubolon."Berikan kami ruang kepada kami untuk kelancaran penyelidikan sehingga cepat menuju proses penyidikan. Bantu kami koordinasinya," ujar Arifin. (Muafdan)