Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Curi Kabel Milik PT Mitratel, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Ucok Tato

Curi Kabel Milik PT Mitratel, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Ucok Tato

Yasmir - Selasa, 10 September 2024 16:18 WIB
Matatelinga.com
Tersangka pencuri kabel tower, Ucok Tato yang diamankan tim opsnal Polres Labuhanbatu.
MATATELINGA, Rantauprapat : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rajo Irawan Hamonangan S.H M.H, mengamankan tersangka pencurian (363 KUHP), Minggu (8/9/2024), FS alias Ucok Tato, 33, warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersangka pelaku, dilakukan di rumahnya sendiri, di Gang Rahayu, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara.Tim Opsnal Sat Reskrim, bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi, pelaku berada di rumah tersebut.

[brr]

Setelah dilakukan penangkapan, FS alias Ucok Tato langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kasus ini bermula Senin (26/8/2024) lalu, ketika alarm tower milik PT. Mitratel di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berbunyi. Pelapor yang bekerja sebagai koordinator lapangan PT. Persada Sakka Tama, segera memerintahkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan.Pada saat itu, seorang saksi berhasil mengamankan DS alias Putra, yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower tersebut.

[br]

Berdasarkan keterangan DS, pencurian dilakukan bersama rekannya, FS alias Ucok, yang sempat melarikan diri.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, dalam keterangannya Selasa (10/9/2024) menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas umum dan perusahaan yang mendukung layanan telekomunikasi. Kerja sama dari masyarakat sangat kami hargai dalam memberantas tindakan kriminal," ujar AKP Syafrudin.Katanya, dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya satu buah tang, satu buah obeng, satu buah gunting, dua potongan kabel, dan satu buah masker."FS alias Ucok Tato, mengakui perbuatannya dan menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan bersama DS alias Putra, yang telah lebih dahulu diamankan", jelasnya.Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian ini.Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya keamanan bersama. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Berita Sumut

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Berita Sumut

Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Kawasan Sei Mangkei Berhasil Diamankan

Berita Sumut

Aksi Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Medan

Berita Sumut

"Seputar Kasus Prapid" Pihak Polres Halangi Pengacara Ketemu Kliennya

Berita Sumut

Polisi Amankan Pelajar Pelaku Pencurian terhadap Lansia di Aceh Selatan