Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Botak, Pelaku Curas Diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Botak, Pelaku Curas Diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Yasmir - Jumat, 13 September 2024 11:01 WIB
Matatelinga.com
Botak, Tersangka curas
MATATELINGA, Rantauprapat : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dopimpin Ipda Rajo Irawan Hamonangan SH MH, mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dusertai kekerasan (curas), berinisial MSTalias Botak, 19, , warga Jalan Gelugur, Gang Jambu, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (7/9/2024).

Informasi yang diperoleh, Jumat (13/9) menyebutkan, penangkapan Botak, didasarkan pada laporan / pengaduan seorang oknum mahadiswawarga Dusun Aman Makmur, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

[br]

Korban dalam lsporannya menyebutkan, dirinya menjadi korban tindak pidana curas, Rabu (28/8/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sirandorong Ujung, dekat lampu merah Kecamatan Rantau Utara.Kronologi kejadiannya,bermula saat korban turun dari bus di dekat lampu merah Sirandorong Ujung, menunggu jemputan dari keluarganya.Saat menunggu jemputan tersebut, tiba-tiba seorang pria mendekati korban dan mulanta menegur, dengan pertanyaan mengenai tujuannya.Setelah korban menjelaskan, dia hendak menuju Polres Labuhanbatu, menemui iparnya yang merupakan seorang polisi.Pelaku kemudian memberikan ancaman dan mengatakan, bahwa ia tidak takut meskipun ipar korban adalah seorang polisi.

[br]

Setelah memberikan ancaman, pelaku bersama teman-temannya, mulai melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Pelaku mencekik leher korban dan memukul pipi sebelah kirinya.Sementara itu, teman-teman pelaku memegang kedua tangan korban untuk memudahkan mereka mengambil barang-barang milik korban, termasuk sebuah tas berisi cincin, pakaian, dan charger HP.Korban mengalami luka fisik dengan bengkak pada pipi kirinya dan kerugian material sekitar Rp6.000.000.Korban kemudian, melaporkan kejadian yang dialaminya itu, ke Polres Labuhanbatu.Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pelaku diketahui berada di sekitar Pajak Gelugur, tepatnya di depan Pajak Hongkong. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku MST alias Botak.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan baranf bukti berupacelana panjang jeans berwarna biru, yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.Dalam interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan, terhadap korban. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, Polres Labuhanbatu akan terus menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum mereka.“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu. Kejahatan tidak akan mendapat tempat disini, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kasi Humas. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran

Berita Sumut

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

Berita Sumut

Enam Pelaku Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai

Berita Sumut

Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Sumut

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat

Berita Sumut

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize