MATATELINGA,Simalungun :Dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan kontingensi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun selama libur akhir pekan, Satlantas Polres Simalungun menggelar kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur wisata Parapat. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/972/IX/OPS.4.5/2024 yang dikeluarkan pada 13 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berlibur.Kegiatan ini dimulai pada hari Senin, 16 September 2024, pukul 08.00 WIB di Pospol Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni F.H. Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur wisata yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan saat hari libur.