MATATELINGA, Aekpaminke : Curi kabel telekomunikasimilik PT. Dayamitra Telekomunikasi, di kawasan Tower Site RAP253, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tim opsnalUnit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil mebangkap M, 31,warga Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (20/9/2024).Penangkapan M ini, menindak lanjuti laporan Arif Anwar Harahap, karyawan swasta yang merupakan sebagai perwakilan dari PT. Dayamitra Telekomunikasi.Dalam laporannya, Arif Anwar mentebutkan,pada tanggal 16 Agustus 2024, perusahaan tempatnya bekerja mengalami kehilangan kabel power RRU sepanjang 12 meter, di area tower tersebut, dengan kerugian mencapai Rp34 juta.[br]Berdasarkan penyelidikan dan laporan dari masyarakat setempat, pelaku M diketahui membawa kabel dari lokasi pencurian pada 15 hingga 16 Agustus 2024. Meskipun M merupakan karyawan kontraktor, ia tidak bekerja untuk PT. Dayamitra Telekomunikasi. Polisi pun segera bergerak melakukan pencarian setelah laporan diterima.
BACA JUGA:Hanya Gara - Gara Selisih Mengendari Sepeda Motor, Berujung ke Kanto PolisiTim Unit Reskrim Polsek Aek Natas, dipimpin Kanit, Ipda Bamvang Wahyudi SH MH, akhirnya berhasil menemukan pelaku di daerah Jalan Dusun Dalam, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Aek Natas untuk penyidikan lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, apresiasinya terhadap kinerja Polsek Aek Natas.[br]Dan dia menegaskan, pentingnya kerja sama, antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. “Kami menghimbau masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka", ucap Kasi Humas.Ditambahkannya, keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang kami terima dari masyarakat.Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."Polres Labuhanbatu, juga akan terus melakukan pengawasan di berbagai titik strategis, untuk mencegah kejadian serupa terulang", tegasnya. (yasmir)