MATATELINGA, Asahan :Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan berdasarkan nomor 1323 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan telah menetapkan calon tunggal peserta pemilihan bupati dan wakil bupati yang diusung oleh 12 Partai Politik yang ada di kabupaten Asahan, Senin (23/09/2024).Ketua KPU Asahan Hidayat yang disampaikan anggota komisioner KPU Asahan devisi Sumber Daya Manusia ,Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M.Syah mengatakan seusai digelar rapat pleno KPU Asahan semalam Minggu 22 September 2024 KPU Asahan telah menetapkan peserta pasangan calon bupati dan wakil bupati Asahan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Rianto sebagai peserta tunggal dalam Pilkada Asahan 2924 ini, ujarnya.[br]Lebih lanjut anggota komisioner KPU Asahan devisi Sumber Daya Manusia ,Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M.Syah juga mengatakan dan pada malam hari ini Senin 23 September 2024 KPU Asahan juga akan menggelar rapat pleno terbuka tentang pencabutan nomor peserta pasangan calon bupati dan wakil bupati Asahan 2024 di kantor KPU Asahan.Pasangan calon bupati dan wakil bupati Asahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Asahan di dukung oleh 12 Partai Politik diantaranya Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Buruh, pungkasnya (dieks)