MATATELINGA. Pematangsiantar:Personil Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara olah TKP kebakaran 25 Unit rumah di Jalan Dr Wahidin Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (23/9/2024) sekira pukul 03.15 Wib.
BACA JUGA:Gedung IV Pasar Horas Terbakar, Wali Kota Siantar; Secepatnya Akan Direlokasi
Saksi mata Frans Zagarino Siahaan (25) dan Andre Sayahputra (27) sedang ngopi di warung buk Anim yanga berada di Jln. Dr. Wahidin Gang Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.
Kedua saksi mendengar teriakan bu Maria minta tolong mengatakan, ada api. Sontak kedua pun saksi menyaksikan api dari belakang Loteng rumah Maria. Saksi bersama warga sekitar berupaya memadam kan api.
Namun akibat angin kencang sehingga api cepat merambat ke rumah warga. Sementara tim Pemadam dari Pemko Siantar dan PT STTC tiba di lokasi untuk memadamkan sekira pukul 03.30 wib.
[br]
Akibat padat penduduk dua unit rumah terpaksa dirusak untuk mencegah api merembet ke rumah lainnya. Pukul 06.15 wib api berhasil dipadamkan.
Sementara Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp.2000.000.000.
Untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.
Penulis : sip