MATATELINGA, T.Tinggi : Dua orang Remaja putra yang berhasil menjambret korbannya justru terjatuh karena di jekar warga, hingga akhirnya kedua jambret inipun harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan mapolres Tebingtinggi.
Kedua remaja pelaku jambret ini masing-masing berinisial GA (20) dan RA (15) yang telah melancarkan aksinya di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi pada kamis malam (19/09/24) kemarin.
[br]
Kasat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, melalui Kasi Humas mapolres Tebingtinggi, Iptu. Masdulhak dalam keterangan persnya, rabu siang (25/09/24) menjelaskan kalau korban dalam penjambretan tersebut adalah Uki Pratiwi (25) warga Jalan Tengku Hasyim Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Yang saat kejadian pada Kamis malam kemarin sekira pukul 22.50 Wib melintasi Jalan Pulau Belitung dengan mengendarai sepeda motor.
Pada saat melintas, tiba tiba datang 2 orang pria tidak dikenal dengan menaiki sepeda motor dari arah belakang korban, dan langsung mengambil paksa tas sandang milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp.886 ribu dari arah sebelah kiri korban.
Tidak tinggal diam, korban secara spontan mengejar pelaku sambil berteriak menyebut, jambret… jambret.. jambret, hingga teriakan korban terdengar oleh warga dan tim Opsnal Unit 1 Pidum Sat Reskrim yang pada saat itu sedang melaksanakan giat patroli tak jauh lokasi kejadian.
[br]
Hingga membuat warga dan petugas yang kebetulan melintas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku yang merasa panik karena dikejar petugas Kepolisian dan masyarakat, sehingga pelaku menjadi kurang hati hati dalam mengendarai sepeda motornya dan menyebabkan pelaku terjatuh.
"Secara bersamaan, petugas Opsnal Sat Reskrim yang saat itu sedang melaksanakan patroli didaerah tersebut dan dibantu oleh masyarakat turut mengejar pelaku. Hingga akhirnya kedua orang pelaku tersebut dapat diamankan," ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi.
Menurutnya, pelaku jambret tersebut berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan. Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya kepada petugas saat dilapangan, dan tas milik korban juga sudah didapatkan kembali.
"Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan," tutup Kasi Humas.(bas)