MATATELINGA, Asahan:Seorang lelaki bertato pada lengannya berinisial "S alias Cacai " (40) warga desa IV Sei Alim Harsak Air Batu diringkus opsnal Polsek Air Batu terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, Kamis (26/09/2024).Kapolsek Air Batu AKP.S.Tambunan yang didampingi Kanit Res.Polsek Air Batu Iptu.Bj.Sihombing kepada MATATELINGA.Com Jum'at (27/9/2024),kedapatan sedang membawa satu kantong plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal jenis metamfetamina atau sabhu sabhu.Tersangka "S alias Cacai" dihadang dan diringkus opsnal Res.Polsek Air Batu saat sedang mengendarai kendaraan roda dua untuk menghantarkan barang pesanan tersebut pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 17.00 wib, ujarnya.Lanjut Kapolsek Air Batu AKP.S.Tambunan mengatakan penangkapan tersangka tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka "Cacai" kerab melakukan penghantaran maupun transaksi narkoba, dari informasi tersebut Kanit Res Polsek Air Batu Iptu Bj.Sihombing bersama anggota langsung melakukan pengintaian dan penangkapan.
BACA JUGA:TRAGIS...!!! 40 Orang Tertimbun Longsor Tambang Emas di Solok, 15 Orang TewasTersangka "S alias Cacai" dapat kami hadang laju kendaraanya dan diringkus di jalan dusun IV Sei Halim Harsak tidak jauh dari tempat tinggal tersangka.Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti metamfetamina atau sabhu sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil dan setelah diintrogasi tersangka juga mengakui barang narkotika yang dibawanya merupakan miliknya dan didapat dari "D" warga dusun I desa Sei Alim Harsak, dan barang tersebut hendak dihantarkan ke pemesannya.Terhadap tersangka setelah kami ringkus langsung kami kirim ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan, pungkasnya (dieks)