MATATELINGA, Tanjungbalai :Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai mengakui telah menghentikan pencairan sertifikasi guru bagi Fatiah Haitami, istri Wali Kota Tanjungbalai, menyusul polemik yang muncul terkait ketidakhadirannya di sekolah.Pengakuan ini disampaikan oleh Ralid Muslim Hasibuan, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Tanjungbalai, saat menemui Aksi Demontrasi dari Koalisi Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi (Gapai) dan Gerakan Muda Penyampaian Aspirasi dan Pendapat Warga Lintas Masyarakat (GM Pandawa Lima).Selasa (1/10).Ralid Muslim Hasibuan, mengakui bahwa pencairan sertifikasi Fatiah Haitami, istri Wali Kota Tanjungbalai, baru dihentikan setelah kasus dugaan ketidakhadirannya dalam mengajar mencuat ke publik.[br]"Belakangan ini sudah tidak lagi dicairkan," Kata RalidRalid mengungkapkan setelah kasus ini mencuat dirinya sempat melakukan sidak ke sekolah tempat Fatiah Haitami mengajar, dan mendapati Fatiah dan pengawas Kemenag hadir di sekolah tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan tanggal pasti sidak tersebut.Menurut Ralid, dalam proses pencairan sertifikasi, pihak kemenag hanya menerima berkas yang dilapirkan pihak sekolah dan ia hanya melakukan paraf setelah berkas ditandatangani oleh pengawas."Dalam proses pencairan sertifikasi, secara administratif saya hanya melakukan paraf setelah berkas ditandatangani pengawas," jelas Ralid.[br]Namun, Ralid tidak menjelaskan secara pasti keputusan yang diambil pihak kemenag dalam penghentikan pencairan sertifikasi Fatiah Haitami, apakah pihak kemenag telah menemukan fakta bahwa Fatiah Haitami memang jarang masuk atau seperti apa.?Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gapai dan GM Pandawa Lima didasari oleh dugaan adanya penyimpangan dalam proses pencairan sertifikasi Fatiah Haitami. Hasil audit Inspektorat Kota Tanjungbalai telah mengkonfirmasi bahwa Fatiah Haitami tidak menjalankan tugasnya sebagai guru sejak Juli 2021 hingga Februari 2024.Para demonstran juga menyoroti adanya perlakuan yang berbeda antara Fatiah Haitami dengan guru lain yang mengalami sakit dan tidak dapat mencairkan sertifikasinya. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.(Riki)