MATATELINGA, Sibolga: Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah dua kantor Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (01/10/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kades-bandar-khalippa-kecewa-dengan-pemborong-proyek-kabel-optikDua kantor yang digeledah penyidik Kejari Sibolga yakni Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Selain itu, tim penyidik juga sebelumnya menggeledah rumah pribadi, diketahui milik mantan Bendahara BPBD Tapteng terkait dugaan pidana korupsi anggaran BPBD Tapteng tahun 2017.Penggeledahan tiga tempat itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jeferson Hutagaol didampingi Kepala Subbagian Pembinaan Andriany Efalina Sitohang dan Kepala Seksi Inteligen Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi.[br]Dari kantor BPBD dan BPKAD Tapteng, tim penyidik terlihat membawa pergi sejumlah kotak plastik berisi dokumen, ke kantor Kejari di Kota Sibolga."Ada dugaan penyalahgunaan dana rutin BPBD Tapteng. Oleh karena itu, kami (tim penyidik Kejari Sibolga) lakukan proses penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen," jelas Dedi Saragi.Dedi mengungkapkan penanganan kasus ini, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan dugaan terjadi penyelewengan anggaran BPBD Tapteng sebesar Rp1,8 Miliar."Berangkat dari temuan BPK, kami melakukan pengembangan sejak awal Agustus 2024, dengan memeriksa saksi-saksi. Belum ada tersangka. Jika sudah ada, nanti kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan," katanya. (Muafdan)