MATATELINGA. Simalungun : Pemkab Simalungun rapat kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (3/10/2024).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com//kades-pidoli-lombang-dipolisikan-wartawan
Rakor yang dipimoin Plt Bupati Simalungun menyebut, dalam rangka menjaga dan keikutsertaan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017.
"Ada rambu-rambu yang harus di jalani dan di patuhi, adanya netralitas ASN, bukan tidak boleh memilih, tolong diperhatikan dengan serius,"ujar H Zonny Waldi.
Ia menegaskan kepada ASN Simalungun agar tidak ikut berkampanye. Apabila ada sengaja ikut berkampanye, akan mendapatkan konsekuensinya sesuai aturan yang telah ada.
[br]
"Tolong juga diinformasikan kepada pegawai-pegawai yang di lapangan agar tidak melakukan kegaduhan di masyarakat, "tukas Zonny.
Ia juga mengingatkan sejumlah OPD terkait, agar penyerapan dan penggunaan anggaran secara maksimal hingga di tingkat Nagori maupun kecamatan.
"Jangan lengah meskipun dalam masa Pilkada Serentak, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap diperbaiki, "pungkas Zonny Waldi.
Penulis : sip
Sebelumnya, Sekda Esron Sinaga meminta kepada perangkat daerah untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur Forkopimda kabupaten dan forum pimpinan nagori hingga kecamatan untuk membangun sinergitas antar instansi dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.
"Diminta kepada kita semua, dapat menjaga kemarwahan seorang ASN untuk menjaga netralitas di lingkungan masing-masing, supaya pembangunan dan kemasyarakatan berjalan normal dan lancar," ujarnya.
Selain itu, Esron juga menekankan untuk terus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, seperti mempercepat informasi dan surat-menyurat serta administrasi agar mempermudah bagi masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga dan terealisasi target-target kita untuk membangun Simalungun,"ujar Esron.
Rapat tersebut juga membahas berbagai persoalan-persoalan yang terjadi tengah-tengah masyarakat, seperti persediaan air minum, kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, kebutuhan masyarakat yang bersubsidi, bantuan-bantuan dari pusat yang tidak tepat sasaran dan disiplin ASN dalam melaksanakan tugas.
Rakor tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bupati Simalungun, Asisten, para pimpinan perangkat daerah, 32 camat, Pangulu, Lurah, serta Kepala UPTD/Koordinator Wilayah, baik puskesmas dan pendidikan se-Kabupaten Simalungun.
Penulis : sip