MATATELINGA, Aekkanopan : Mencuri sepeda motor terparkir di teras rumah J Tarigan,SRJ alias Sappe, 29, warga Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan, menginap di hotel prodeo Polsek Kualuh Hulu, sejak Kamis (4/10/2024).Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menamgkap Sappe, berdasarkan pengaduan J Tarigan yang menyebutkan,satu unit sepeda motor Honda Vario 160, hilang dari teras rumah korban di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.[br]Penangkapan Sappe, langsung dipimpinKanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH, dari tempat kediaman tersangka.Pencurian sepedamitor milik Tarigan ini, terjadiRabu 25 September 2024. Saat itu, sepeda motor milik korban tersebut, diparkir di teras samping rumahnya.Korban bersama dua saksi, sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci sepedamotor, di atas meja, lalu tertidur.Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang.Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.[br]Atas pelaporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk, pelaku pencurian berinisial SRJ alias Sappe.Dengan cepat, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, di rumah tersangka.Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Kualuh Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Benhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin dalam keterangannya, mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dalam menangkap pelaku pencurian tersebut. (yasmir)